Petugas Lapas Purwokerto Gagalkan Penyelundupan Narkoba Masuk Lapas

    Petugas Lapas Purwokerto Gagalkan Penyelundupan Narkoba Masuk Lapas
    Petugas Lapas Purwokerto Gagalkan Penyelundupan Narkoba Masuk Lapas

    SEMARANG - Bertempat di Aula Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahrudin, memberikan penghargaan kepada Petugas Lapas Purwokerto yang telah melakukan penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, Rabu (03/05/2023).

    Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah A. Yuspahruddin kepada Petugas Regu Pengamanan II Lapas Purwokerto, Tegar Setya Pratama. 

    Pada kesempatan tersebut Turut hadir dalam kesempatan tersebut,  Kepala Lapas Purwokerto, Bayu Irsahara.

    Bayu mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi atas keberhasilan dalam upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. 

    "Keberhasilan yang diraih merupakan bentuk keseriusan kami dalam mendukung program Zero Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba) di Lapas Purwokerto, kami juga berharap kepada seluruh Petugas untuk mengambil peran dalam upaya deteksi dini, khususnya peredaran dan penyelundupan narkoba dalam lapas, " ungkap Bayu.

    "Tentunya kami juga tidak berpuas diri, akan terus memberikan kinerja yang baik, semoga dapat memotivasi rekan semua, " sambung Tegar.


     (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas purwokerto lapas purwokerto kalapas purwokerto bayu irsahara bayu irsahara lapas purwokerto hari ini lapas purwokerto terkini dan terbaru indeks utama berita lapas purwokerto terkini dan terbaru penghargaan petugas lapas purwokerto gagalkan penyelundupan narkoba dalam lapas tegar setya pratama kemenkumham jateng kemenkumham kemenkumham jateng terkini dan terbaru kemenkumham jateng hari ini kemenkumham hari ini kemenkumham terkini dan terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Akui Tandatangani Perijinan Galian C di...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Purwokerto Bayu Irsahara Ikuti Penyuluhan...

    Berita terkait