Sempat Ikrar Setia NKRI Napiter Lapas Semarang kini Bebas

    Sempat Ikrar Setia NKRI Napiter Lapas Semarang kini Bebas
    Sempat Ikrar Setia NKRI Napiter Lapas Semarang kini Bebas

    SEMARANG - Setelah sempat melaksanakan Ikrar Setia NKRI, seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Semarang telah bebas murni atau habis masa pidananya. 

    Arisal Nano Supriyatna, napiter asal Kabupaten Sukabumi ini dijatuhi vonis pidana 3 tahun dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 07 April 2022.

    Sempat berada di Rutan Depok, Arisal dipindahkan ke Lapas Kelas I Semarang untuk mengikuti pembinaan lebih baik. 

    Kepala Lapas Semarang, Usman Masjid mengungkap, napiter tersebut masuk dalam jaringan Jama'ah Anshorut Daulah (JAD). Saat melaksanakan hukuman di Lapas Semarang, tidak ada yang terlihat menonjol dari dirinya.

    "Ia seperti orang biasa pada umumnya, mengikuti pembinaan dengan baik, sama sekali tidak pernah mendapat register F, " ucap Usman.

    Setelah mendapatkan pertimbangan, Lapas Semarang menggelar Ikrar Setia NKRI untuk Napiter. Arisal berkesempatan mengikuti Ikrar tersebut yang dilaksanakan di Lapas Semarang pada 14 November 2023.

    Napiter yang telah melaksanakan ikrar dapat memperoleh haknya kembali. Salah satunya adalah hak integrasi. Namun sebelum proses integrasinya habis, masa hukuman Arisal ternyata telah habis terlebih dahulu.

    "Berdasarkan surat lepas nomor: W.13.PAS.1-PK.05.12-96 tanggal 14 Januari, kami bebaskan satu orang napiter dari Lapas Semarang dengan kategori bebas murni, " ungkap Usman, Minggu, (14/01/2024).

    Pada pukul 06.00 WIB, Arisal dibawa ke ruang registrasi untuk dilakukan pengecekan berkas administrasi. Selanjutnya Arisal dibawa menuju Penjaga Pintu Utama (P2U) untuk digeledah dan dicek kembali kelengkapan berkasnya.

    Kemudian sekitar pukul 06.20, didampingi BNPT, Densus 88 AT dan anggota Polrestabes Semarang, Arisal keluar (bebas) dari Lapas Semarang.

    (Hms Lapas Semarang)

    jawa tengah semarang lapas semarang lapas semarang terkini kalapas semarang usman madjid berita napiter lapas semarang terkini informasi narapidana lapas semarang terbaru berita dan informasi lapas semarang terkini dan terbaru hari ini berita utama lapas semarang terbaru kumpulan berita lapas semarang terkini berita dan informasi semarang terkini napiter lapas semarang terkini https://semarang.address.co.id/sempat-ikrar-setia-nkri-napiter-lapas-semarang-kini-bebas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Bunda Jujuk beri Tausiyah Warga Binaan Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Polio, Polsek Bawen Kunjungi Pelaksanaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern

    Ikuti Kami