Urai kepadatan, Polres Semarang Mulai Terapkan One Way

    Urai kepadatan, Polres Semarang Mulai Terapkan One Way
    (Foto Dokumen): Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan, S.I.K., M.H., M.Si Dalam Keterangan Menyampaikan, Bahwa Untuk Kegiatan One Way Kali Ini Setelah mendapat petunjuk Arahan Dari Direktorat Lalu lintas Polda Jateng, Sabtu 13 April 2024 Malam.

    SEMARANG - Gelombang arus balik yang memasuki wilayah Kabupaten Semarang pada Sabtu malam 13 April 2024, mulai mengalami peningkatan dibanding dengan Sabtu siang hari. Hal itu membuat jajaran Polres Semarang memberlakukan One Way, One Way ini dimulai dari KM 460 hingga Kalikangkung. 

    Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan, S.I.K., M.H., M.Si dalam keterangan menyampaikan, bahwa untuk kegiatan One Way kali ini setelah mendapat petunjuk arahan dari Direktorat Lalu lintas Polda Jateng. 

    "Polres Semarang sesuai arahan Direktorat Lalu lintas Polda Jateng, berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang. Melakukan One Way dr KM 460 atau arah dr Jawa Timur, Solo, dan Jogja hingga tembus ke pintu Tol Kalikangkung Semarang. Selanjutnya nyambung ke One Way Nasional hingga masuk wilayah Jakarta. Dan untuk kendaraan dari Semarang menuju ke arah Solo, Jogja maupun Jawa Timur. Diarahkan menggunakan Jalan Arteri atau utama, " ungkapnya. 

    Terpantau kegiatan One Way dimulai pukul 20.00 Wib, dengan dilakukan sterilisasi jalur terlebih dahulu oleh pihak PJR Tol bersama Unit Patwal Sat Lantas Polres Semarang. Dengan interval waktu yang tidak ditentukan, melihat situasi kondisi dijalan. 

    "Memang ada perlambatan arus dimulai KM 458 hingga 468, dikarenakan kontur jalan yang menanjak dan ditambah jumlah pengendara yang meningkat, sehingga terjadi perlambatan pada ruas tersebut. Terhitung mulai Sabtu 13 April 2024 pukul 20.00 Wib, dimulainya One Way dan bersifat tentative tanpa ada batasan waktu. Melihat situasi arus di jalan tol dan Koordinasi dengan Direktorat, maupun Polrestabes Semarang, " tambahnya. 

    Pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan tol, untuk tetap mematuhi rambu rambu maupun arahan petugas. Apabila ingin istirahat namun Rest Area penuh, pihaknya menghimbau untuk bisa menuju Rest Area berikut atau alternatif lain. 

    "Selama perjalanan tetap patuhi rambu, papan petunjuk maupun arahan petugas dilapangan. Dan apabila ingin beristirahat namun Rest Area penuh, bisa memilih Rest Area berikutnya. Atau juga bisa keluar Exit tol terderkat, dan singgah di lokasi istirahat di sekitar Exit tol, " pungkas Kasat Lantas.

    (Jk_Zed/*)

    semarang jateng one way
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    H+3 Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Kamtibmas di Wilayah Rayon Semarang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami